Senin, 28 Maret 2011

strategi belajar Mengajar

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kegiatan pembelajaran yang dibangun oleh guru dan siswa adalah kegiatan yang bertujuan. Sebagai kegiatan yang bertujuan, maka segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian dalam setting pembelajaran, tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh sebab itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang program pembelajaran.
Agar kegiatan belajar dan pembelajaran serta pemanfaatan seluruh sumber daya terarah untuk membantu siswa mencapai tingkat kemampuan tertentu, maka mutlak perlu ditetapkan tujuan pembelajaran.
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Materi pembelajaran ini menjadi salah satu komponen kajian mata kuliah Strategi Belajar Mengajar.
Agar proses pembelajaran dapat terkonsepsikan dengan baik, maka seorang guru dituntut untuk mampu menyusun dan merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan tegas. Oleh karena itu, melalui tulisan yang sederhana ini akan dikemukakan secara singkat tentang apa dan bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada para guru dan calon guru agar dapat merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas dari mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
B. Rumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah:
1. Bagaimana tujuan pembelajaran dalam GBPP?
2. Bagaimana perumusan tujuan pembelajaran Biologi?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui tujuan pembelajaran dalam GBPP.
2. Mengetahui perumusan tujuan pembelajaran Biologi.
D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang diharapkan dari hasil penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pemahaman penulis dan rekan-rekan mahasiswa mengenai tujuan pembelajaran dalam GBPP dan perumusan tujuan pembelajaran Biologi.


BAB II
PEMBAHASAN
Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Tujuan Pembelajaran yang paling umum, yaitu tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional kita menurut UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional yaitu: “Pendidikan Nasional bertujuan menceraskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (pasal 4)”.
Tujuan institusional, berisi rumusan kemampuan yang diharapkan dikuasai oleh pebelajar setelah mengikuti pendidikan pada suatu tingkat pendidikan tertentu. Misalnya tujuan pendidikan dasar (SD dan SMP) yaitu: “Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. (Bab II, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990).
A. Tujuan Pembelajaran dalam Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Garis besar program pengajaran (GBPP) merupakan salah satu komponen kurikulum yang harus diakrabi oleh guru mata pelajaran. Di dalam GBPP setiap kurikulum dapat ditemukan beberapa aspek yang terkait untuk pembelajaran mata pelajaran yang bersangkutan, seperti tujuan kurikuler, tujuan pembelajaran atau tujuan pengajaran, dan tujuan pembelajaran yang dikenal juga dengan tujuan pembelajaran umum.


1. Tujuan kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tujuan yang harus dicapai oleh setiap program dalam kurikulum. Dalam setiap kurikulum tahun 1994 tujuan kurikulernya dapat ditemukan pada bagian pendahuluan dari Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
Untuk sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) tujuan kurikuler dari kurikulum tahun 1994 berbunyi sebagai berikut:
Pembelajaran IPA di SLTP bertujuan agar siswa dapat:
a. Meningkatkan kesadaran akan kelesatrian lingkungan, kebanggaan nasional dan kebebasan serta kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa;
b. Memahami konsep-konsep IPA dan saling keterkaitannya;
c. Mengembangkan daya penalaran untuk memecahakan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
d. Mengembangkan keterampilan proses untuk memperoleh konsep-konsep IPA dan menumbuhkan nilai dan sikap ilmiah;
e. Menerapkan konsep dan prinsip IPA untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia.
f. Memberikaan bekal pengetahuan dasar untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.
Sedangkan untuk sekolah menengah umum (SMU) tujuan kurikuler kurikulum 1994 berbunyi sebagai berikut:
Siswa memahmi konsep-konsep biologi dan saling ketrekaitannya serta mampu menggunakan metode ilmiah dengan dilandasi sikap ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi sehingga lebih menyadari kebesaran dan kekuasaan penciptanya.
Mata pelajaran biologi di SMU merupakan perluasan dan pendalaman mata pelajaran IPA-Biologi di sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
2. Tujuan Pengajaran dan Tujuan Pembelajaran
Dalam GBPP tujuan pembelajaran dapat ditemukan pada setiap tingkat kelas. Biasanya tujuan pengajaran merupakan gabungan dari tujuan-tujuan pembelajaran per pokok bahasan atau tujuan per konsep. Contohnya tujuan pengajaran untuk pelajaran biologi kelas 1 SMU adalah gabungan dari tujuan pembelajaran untuk konsep keanekargaman hayati, virus dan monera, invertebrata, ganggang- lumut-paku-pakuan, jamur, ekologi, lingkungan, ekosistem, dan interaksi. Cobalah gunakan pengetahuan tentang membaca GBPP untuk menemukan tujuan pengajaran yang dimaksud.
Tujuan pembelajaran yang terdapat di GBPP biasanya adalah tujuan pembelajaran yang bersifat umum dan cakupannya luas. Oleh karena itu tujuan pembelajaran itu masih perlu dan dapat dirinci atau dijabarkan lagi menjadi tujuan-tujuan pembelajaran yang lebih kecil, apakah berupa tujuan pembelajaran antara ataukah tujuan pembelajaran khusus. Kedua tujuan pembelajaran yang disebutkan terakhir perlu dirumuskan oleh apra guru sendiri atau yang membuat persiapan mengajar.
B. Perumusan Tujuan Pembelajaran
Perumusan tujuan pembelajaran memerlukan pola tertentu yang disepakati untuk membantu penyusun persiapan mengajar dan penyusun pokok uji. Bahkan ada yang berpendapat penilaian menentukan arah pembelajaran setelah tujuan ditetapkan dan disepakati.
1. Tujuan Pembelajaran Umum
Tujuan pembelajaran memuat aspek perilau dan aspek isi, selain aspek kondisi. Hal itu dapat dicontohkan umpamanya dalam rumusan tujuan pembelajaran umum di kelas 1 SMU: “Siswa memahami cara-cara mempelajari keanekaragaman hayati dengan pendekatan klasifikasi dan mengenal manfaat pengetahuan keanekaragaman tersebut”, tampak ada aspek perilaku (memahami dan mengenal), aspek isi (cara-cara atau proses mempelajari keanekaragaman hayati dan manfaat pengetahuan keanekaragaman), dan aspek kondisi (dengan pendekatan klasifikasi).
Terdapat perbedaan penekanan antara tujuan pembelajaran untuk Biologi SMU dengan tujuan pembelajaran untuk Biologi SLTP. Perbedaan tersebut tampak terutama pada perimbangan konsep dan keterampilan proses. Hal itu dapat dicontohkan umpamanya dalam rumusan tujuan pembelajaran umum di kelas 1 SLTP yang berbunyi: “Siswa mampu melakukan pengamatan dan diskusi untuk memahami konsep hidup dan organisasi kehidupan”. Pada rumusan tujuan pembelajaran untuk Biologi SLTP penenkanan kemampuan lebih pada pengembangan keterampilan proses untuk memahami konsep, sementara itu untuk Biologi di SMU penekanannya lebih pada memahami konsep melalui pengunaan keterampilan proses. Namun ada persamaan antara keduanya, yaitu ditemukan adanya tujuan konsep dan tujuan proses (keterampilan proses).
Selain itu keduanya dimaksudkan untuk memahami konsep.
2. Tujuan Pembelajaran Umum Antara
Apabila dalam menyusun persiapan mengajar, karena keterbatasan waktu perlu diambil hanya satu subkonsep (satu subpokok bahasan) dengan waktu yang tersedia, maka penyusun persiapan mengajar tersebut boleh (bahkan harus) merumuskan “tujuan pembelajaran umum antara” untuk satu subkonsep. Perumusan tujuan pembelajaran umum antara ini dilakukan dan dicantumkan dalam program satuan pelajaran dan dalam pelajaran. Syarat yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan pembelajaran umum antara ini adalah memperhatikan alternatif pembelajaran (bulatan dalam GBPP kurikulum 1994) dan jenis keterampilan proses yang mungkin terlibat. Contohnya untuk satu phyllum yang termasuk Invertebrata, misalnya Porifera, seyogyanya dirumuskan tujuan pembelajaran umum antara yang dimodifikasi dari tujuan pembelajaran umum Invertebrata, dan kemungkinan kegiatan dalam alternativ pembelajaran yang terdapat di bawah subkonsep Porifera.
3. Tujuan Pembelajaran Khusus
Rumusan tujuan pembelajaran khusus (TPK) yang lengkap terdiri atas empat komponen, yaitu komponen audience (A), perilaku hasil belajar atau behavior (B), kondisi atau condition (C), dan kriteria, standar atau derajat minimal atau degree (D). Walaupun ada sebagian pakar pendidikan yang tidak mempersyaratkan keempat komponen tersebut dalam perumusan TPK, setidaknya ketiga komponen (A< B< C) perlu ada.
Menurut Knirk dan Gustafson dalam Hernawan (2005) dalam merumuskan tujuan instruksional khusus hendaknya harus mencakup unsur-unsur/komponen yang dikenal dengan singkatan ABCD (Audience, Behavior, Condition, Degree). Berikut ini penjelasan tentang komponen perumusan TIK.
a. Audience = A
Yaitu siswa yang belajar untuk mencapai tujuan. Artinya tujuan yang dirancang untuk siswa bukan guru. Oleh sebab itu komponen siswa harus selalu ada pada setiap perumusan TIK. Contohnya: siswa kelas 1, siswa kelas 6 dan sebagainya.
b. Behavior = B
Yaitu kemampuan yang diharapkan dikuasai siswa setelah mengikuti pembelajaran. Komponen ini terdiri atas kata kerja yang menunjukkan kemampuan yang harus ditampilkan siswa dan materi yang dipelajari siswa. Kemampuan tersebut dinyatakan dalam bentuk kata kerja operasional seperti menjelaskan, memberi, contoh, menyusun, membuat, merakit, menunjukkan, mengenal dan sebagainya. Contohnya: membuat preparat awetan, menunjukkan letak tulang klavikula dan sebagainya.
c. Condition = C
Yaitu keadaan yang dipersyaratkan ketika siswa diminta menunjukkan atau mendemonstrasikan perilaku atau kemampuan yang diharapkan. Contohnya: “diberikan sejumlah data, siswa dapat….”(ini berarti bahwa pada saat kita meminta siswa menunjukkan kemampuan tersebut kita harus menyediakan data) atau “dengan menggunakan rumus ABC, siswa dapat….” (ini berarti siswa dianggap sudah menguasai kemampuan tersebut apabila siswa melakukannya dengan menggunakan rumus ABC. Apabila tidak menggunakan rumus ABC berarti siswa belum menguasai tujuan tersebut).


d. Degree = D
Yaitu tingkat ukuran yang dicapai untuk menentukan keberhasilan atau penguasaan siswa terhadap tingkah laku khusus yang ditetapkan. Tingkat keberhasilan ditunjukkan dengan batas minimal dari penampilan suatu perilaku yang dapat dianggap diterima. Contohnya: “siswa dapat menjelaskan lima fungsi tulang” (siswa dianggap belum menguasai tujuan tersebut jika hanya mampu menjelaskan dua atau tiga fungsi tersebut) atau “siswa dapat menjelaskan dua alasan penting mengapa protein sangat diperlukan bagi pertumbuhan anak-anak” (siswa dianggap belum menguasai tujuan tersebut bila siswa hanya mampu menjelaskan satu alasan saja).
Menurut Harjanto (2008) langkah-langkah dalam merumuskan tujuan instruksional secara garis besar adalah: (1) merumuskan tujuan instruksional umum yang merupakan hasil belajar yang diharapkan (2) merinci tujuan-tujuan instruksional umum menjadi tujuan-tujuan instruksional khusus (3) memeriksa tujuan-tujuan instruksional untuk kejelasan dan kesesuaiannya





BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pembahasan di awal, maka dapat ditarik suatu simpulan bahwa:
1. Garis besar program pengajaran (GBPP) merupakan salah satu komponen kurikulum yang harus diakrabi oleh guru mata pelajaran.
2. Tujuan kurikuler merupakan tujuan yang harus dicapai oleh setiap program dalam kurikulum.
3. Rumusan tujuan pembelajaran khusus (TPK) yang lengkap terdiri atas empat komponen, yaitu komponen audience (A), perilaku hasil belajar atau behavior (B), kondisi atau condition (C), dan kriteria, standar atau derajat minimal atau degree (D).
B. Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah hasanah pengetahuan kita, utamanya yang berhubungan dengan Strategi Belajar Mengajar.

Sabtu, 19 Maret 2011

AWAL ILMUN NAAFI'A

Bismillahirrohmaanirrohim.......
Assalamu'alaykum warohmatullah...
Q awali blog ini dengan nama Allah SWT, q berharap semoga blog ini membawa manfa'at bagi siapapun yang membacanya... sesuai dengan nama blog ini "ILMU NAFI'A NAFILAH"... Q berharap semoga dalam pembuatannya diberi kemudahan olahNYA... aminnn
Manusia hanya bisa berencana, dan Allahlah yang menentukan segalanya...
al insanu bittafqyri, wallahu bittaqdiry....